Minggu, 20 Desember 2015

Seluk beluk koperasi indonesia

                                              Makalah Softkill
              “Seluk beluk organisasi koperasi”
Disusun oleh:
                                   Aprilia Melani (2c214866)
Caviny Sheila (22214293)
Fani Sara Maulida (23214914)
Mega Suci Budiarto (26214532)
                                      Kelas :
                                             2EB08

         FAKULTAS EKONOMI JURUSAN AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA


ORGANISASI DAN PENGELOLAAN KOPERASI
Kelembagaan koperasi adalah penting karna menentukan tujuan kegiatan, status, hukum, manajemen, dan sumber daya manusia di dalam koperasi. Oleh karna itu, ketika hendak mendirikan koperasi (dalam hal ini koperasi sekolah) kita harus melihat arah dan tujuan koperasi ekonomi para pendiri.
Organisasi Koperasi
Pengorganisasian menghasilkan suatu susunan tugas atau tanggung jawab yang terdiri dari bagian – bagian yang terintegasikan melalui hubungan antar bagian dalam koperasi. Melalui pengorganisasian terjadilah kerja antar orang, antar kelompok, dan antar bagian. Struktur organisasi koperasi dapat ditinjau dari segi intern organisasi koperasi dan segi ekstern organisasi koperasi.
Tujuan Pendirian Organisasi koperasi
1.Meningkatkan kesejahteraan dan hidup anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
2.Menjadi gerakan ekonomi rakyat serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional.
Struktur Intern Organisasi Koperasi
Struktur intern organisai koperasi melibatkan unsur-unsur didalam organisais itu sendiri. Struktur organisasi intern mengatur pembagian tugas dan wewenang orang-orang yang bekerja didalam koperasi dan mendeskripsikan jenis hubungan dan tanggung jawab setiap jabatan.
Sunsur-unsur dalam organisasi intern koperasi antara lain sebagai berikut :
1.    Alat kelengkapan koperaasi meliputi rapat anggota, pengurus, dan badan pemeriksa
2.    Penasehat
3.    Pelaksana, meliputi manajer dan karyawan koperasi
4.    Pengawas
Struktur Ekstern Organisasi Koperasi
Struktur ekstern organisasi koperasi, terjadi karena ada pemusatan bagi koperasi sejeni dan berguna untuk memudahkan pembagian tugas menurut wilayah masing- masing.


STRUKTUR ORGANISASI KOPERASI

                                                


A. Rapat Anggota
Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Hal ini mengandung pengertian bahwa segala keputusan yang sifatnya mendasar mengenai kebijakan pengembangan aktifitas koperasi ditentukan oleh anggota yang disampaikan melalui forum rapat anggota, setiap anggota mempunyai hak yang sama dalam mengeluarkan pendapatnya. Penyelenggaraan rapat anggota sekurang-kurangnya sekali dalam setahun.
B. Pengurus
Kekuasaan yang dimiliki oleh pengurus koperasi berada dibawah kekuasaan rapat anggota. Pengurus hanya merupakan pemegang mandat yang dipilih, diangkat serta diberhentikan oleh anggota. Pengurus harus membuat kebijakan yang tidak menyimpang dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan hasil keputusan rapat anggota lainnya dan pada akhir masa jabatannya harus mempertanggung jawabkan hasil kerjanya kepada anggota.
Secara umum, tugas utama pengurus Koperasi adalah memimpin organisasi dan perusahaan koperasi, melakukan segala perbuatan hukum dan atas nama koperasi, serta mewakili koperasi baik didalam maupun diluar pengadilan.
Pengurus dipilih dari anggota dan masa jabatan pengurus dan pengawas satu periode adalah tiga tahun, dan setelah masa jabatannya berakhir dapat dipilih kembali.

C. Pengawas
Disamping rapat anggota dan pengurus, salah satu alat perlengkapan organisasi koperasi adalah pengawas yang antara lain mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi.
Adanya fungsi pengawasan dalam suatu organisasi koperasi, dimaksudkan sebagai salah satu upaya untuk memperkecil resiko yang mungkin timbul sebagai akibat dari terjadinya penyimpangan-penyimpangan kebijakan dari rencana yang telah ditetapkan.
Pengawas dipilih melalui rapat anggota bersama dengan pemilihan pengurus dengan masa jabatan tiga tahun.Jabatan pengawas tidak boleh dirangkap dengan jabatan pengurus, sedangkan persyaratan badan pengawas sama dengan persyaratan pengurus.
Dengan uraian tugas masing-masing adalah sebagai berikut:
1. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan pengurus menyangkut pengelolaan koperasi, baik yang menyangkut aspek organisasi idiil maupun aspek usaha.
2. Meneliti catatan yang ada pada koperasi.
3. Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasan.
D.Manajer
            Merupakan anggota atau bukan anggota koperasi yang dipekerjakan oleh koperasi untuk melaksanakan berbagai tugas.
Pengertian SHU (Sisa Hasil Usaha) Koperasi dan Perumusannya
Berikut ini diuraikan secara kompleks arti dari sisa hasil usaha dalam koperasi atau yang lebih dikenal dengan (SHU) koperasi. SHU Koperasi adalah sebagai selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (total revenue ) atau biasa dilambangkan (TR) dengan biaya-biaya atau biaya total (total cost) dengan lambang (TC) dalam satu tahun waktu. Lebih lanjut pembahasan mengenai pengertian koperasi bila ditinjau menurut UU No.25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 adalah sebagai berikut:
• SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
• SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
• Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
• Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.
• Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
• Semakin besar transaksi(usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima.
Dalam proses penghitungannya, nilai SHU anggota dapat dilakukan apabila beberapa informasi dasar diketahui sebagai berikut:
1. SHU total kopersi pada satu tahun buku
2. bagian (persentase) SHU anggota
3. total simpanan seluruh anggota
4. total seluruh transaksi usaha ( volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
5. jumlah simpanan per anggota
6. omzet atau volume usaha per anggota
7. bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
8. bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota.

Rumus Pembagian SHU menurut UU No. 25/1992 pasal5 ayat1
• Mengatakan bahwa“pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
• Didalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, danasosial 5%, danapembangunanlingkungan 5%.
• Tidak semua komponen diatas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
Perumusan :
SHU = JUA + JMA, dimana
SHU = Va/Vuk . JUA + Sa/Tms . JMA
Dengan keterangan sebagai berikut :
SHU : sisa hasil usaha
JUA : jasa usaha anggota
JMA : jasa modal sendiri
Tms : total modal sendiri
Va : volume anggota
Vak : volume usaha total kepuasan
Sa : jumlah simpanan anggota
















Daftar Pustaka
http://airdanruanggelap.blogspot.co.id/2010/11/organisasi-dan-pengelolaan-koperasi.html?m=1
http://anggailina.blogspot.co.id/2011/01/struktur-organisasi-koperasi.html?m=1
https://septian99.wordpress.com/2009/11/09/pengertian-shu-sisa-hasil-usaha-koperasi-dan-perumusannya/




Sabtu, 21 November 2015

Peran generasi muda dalam memajukan koperasi indonesia


poster ini mengajak generasi muda untuk ikut aktif memajukan koperasi indonesia agar mampu bersaing dengan negara-negara di lingkup ASEAN seperti Singapura, Malaysia, Thailand dan negara lainnya. tidak hanya aktif ikut berpartisipasi, poster ini juga mengajak generasi muda untuk berani meyuarakan ide-ide kreatifnya dalam menghadapi MEA 2015. generasi muda Indonesia bisa !!!!



kelompok 11
1. Aprilia Melani 2C214866
2. Caviny Sheila 22214293
3. Fani Sara Maulida 23214914
3. Mega Suci Budiarto 26214532

Minggu, 11 Oktober 2015

TUGAS SOFTSKILL EKONOMI KOPERASI

SEJARAH KOPERASI

Kelompok 11
Anggota          :
1.     Caviny shella
2.     Aprilia melani
3.     Fani sara maulida 23214914
4.     Mega suci

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
·        JENIS KOPERASI MENURUT FUNGSINYA
Ø  Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
Ø  Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
Ø  Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
Ø  Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Ø  Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).

·        AWAL SEJARAH KOPERASI
Awal Sejarah koperasi singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak sepontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Mereka mempersatukan diri untuk memperkaya dirinya sendiri, seraya ikut mengembangkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang di timbulkan oleh sistem kapitalisme demikian memuncaknya. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara sepontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasai belum dapat terlaksana, karena:
1.      Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2.      Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan kopeasi.
3.      Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
4.      Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
software koperasi
Setelah itu koperasi mulai cepat berkembang di Indonesia, hal ini juga didorong sifat orang-orang Indonesia yang cenderung bergotong royong dan kekeluargaan sesuai dengan prinsip koperasi. Bahkan untuk mengansitipasi perkembangan ekonomi yang berkembang pesat pemerintahan Hindia-Belanda pada saat itu mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra.
jepang berhasil menguasai sebagian besar daerah asia, termasuk Indonesia, system pemerintahan pun berpindah tangan dari pemerintahan Hindia-Belanda ke pemerintahan Jepang. Jepang lalu mendirikan koperasikumiyai, namun hal ini hanya dimanfaatkan Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.
Lalu kita mengenal Moh. Hatta sebagai bapak koperasi. Beliau mengusulkan didirikannya 3 macam koperasi :
  1. Pertama, adalah koperasi konsumsi yang terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai.
  2. Kedua, adalah koperasi produksi yang merupakan wadah kaum petani (termasuk peternak atau nelayan).
  3. Ketiga, adalah koperasi kredit yang melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal.
Bung Hatta mengatakan bahwa tujuan koperasi yang sebenarnya bukan mencari laba atau keuntungan, namun bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bersama anggota koperasi.


SUMBER :

Rabu, 24 Juni 2015

BAB 9-11 (USAHA KECIL&MENENGAH,PERDAGANGAN LUAR NEGERI,NERACA PEMBAYARAN,ARUS MODAL ASING,UTANG LUAR NEGERI)

nama : fani sara maulida
npm  : 23214914
kelas : 1eb21

BAB 9. USAHA KECIL DAN MENENGAH
1.      DEFINISI
adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”

2.      PERKEMBANGAN JUMLAH UNIT DAN TENAGA KERJA DI UKM
Data statistik menunjukkan jumlah unit usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) mendekati 99,98 % terhadap total unit usaha di Indonesia. Sementara jumlah tenaga kerja yang terlibat mencapai 91,8 juta orang atau 97,3% terhadap seluruh tenaga kerja Indonesia. Menurut Syarif Hasan, Menteri Koperasi dan UKM seperti dilansir sebuah media massa, bila dua tahun lalu jumlah UMKM berkisar 52,8 juta unit usaha, maka pada 2011 sudah bertambah menjadi 55,2 juta unit.  Setiap UMKM rata-rata menyerap 3-5 tenaga kerja. Maka dengan adanya penambahan sekitar 3 juta unit maka tenaga kerja yang terserap bertambah 15 juta orang. Pengangguran diharapkan menurun dari 6,8% menjadi 5 % dengan pertumbuhan UKM tersebut. Hal ini mencerminkan peran serta UKM terhadap laju pertumbuhan ekonomi memiliki signifikansi cukup tinggi bagi pemerataan ekonomi Indonesia karena memang berperan banyak pada sektor ril.
Negara besar dan kaya sumberdaya alam seperti Indonesia dengan jumlah penduduk mendekati seperempat milyar membutuhkan kegiatan ekonomi yang berpijak pada sektor ril. Investasi swasta (termasuk asing) perlu diarahkan pada penanaman modal di sektor ril bukan non riil. Aliran dana investasi yang berupa ‘hot money' hanya akan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang semu dan rentan terhadap gejolak politik. Jika ini terjadi maka dapat mengganggu perekonomian bangsa secara keseluruhan.
3.      NILAI OUTPUT DAN NILAI TAMBAH
Data pemerintah menunjukkan bahwa dalam nilai riil, PDB dari UMK di semua sector ekonomi pada tahun 1997 hanya 38 persen. Pada tahun 1998, pada saat krisis ekonomi mencapai titik terburuknya dengan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai minus 13 persen, kontribusi output dari UMK dalam pembentukan PDB riil naik hanya sedikit, yakni hamper 41 persen. Pada tahun 1999, pangsa output agregat dari kelompok usaha ini naik ke sekitar 41,3 persen, dan setelah itupada tahun 2000 naik lagi sedikit ke 40,4 persen dan kenaikan ini berlangsung terus hingga 2006. Selama periode krisis (1997-1998) laju pertumbuhan output di UMK tercatat minus 19,3 persen, dan setelah krisis kinerja UMK lebih baik, walaupun dalam tahun-tahun pertama laju pertumbuhan rata-rata per tahun masih negative sekitar 2,5 persen.
            Tahun 2000 UM menyumbang PDB riil sebesar 16,3 persen. Selama periode krisis, output-nya UM juga mengalami pertumbuhan yang negative hampir 35%. Ini menunjukkan bahwa UM mengalami lebih banyak kemunduran akibat krisis ekonomi daripada UMK. Sedangkan UB menyumbang PDB riil sebesar 43 persen. Saat krisis UB juga mengalami penurunan yang tinggi, namun setelah krisis perbaikan produksi di UB lebih baik daripada UMKM.
Laju pertumbuhan output selama periode 2001-2006:
         UMK mengalami kenaikan dari 3,96 % menjadi 5,38%.
         UM mengalami kenaikan dari 4,59% menjadi 5,44%
         UB mengalami kenaikan dari 3,1% menjadi 5,7%.
Dilihat dari pangsa PDB non migas,  pangsa PDB UMKM lebih besar daripada UB, dan sejak tahun 2005 cenderung meningkat terus. Dan sumbangan UMK terhadap pembentukan PDB non migas dua kali lebih besar daripada UM.
Dipandang dari struktur PDB menurut skala usaha dan sektor tahun 2003-2006, UMKM memiliki keunggulan di sector yang berbasis sumber daya local dan padat karya, seperti pertanian dan perdagangan, hotel dan restoran. Sedangkan konsentrasi PDB dari UM terjadi di sejumlah sector tersier. Dengan pangsa terbesar di sector keuangan da lainnya. Dan pangsa terbesar dari UB adalah di sektor pertambangan dan industri manufactur.
Selain perbedaan dalam pemilikan factor-faktor utama penentu produksi, variasi dalam pangsa PDB antara skala usaha itu juga bias dikarenakan perbedaan dalam permasalahan dan kondisi eksternal ( termasuk tingkat persaingan dan kebijakan pemerintah).
Pada awal era orde baru, pemerintah menerapkan kebijakan subtitusi impor untuk mengembangkan industry nasional. Lalu pada decade 80-an kebijakan tersebut diganti dengan kebijakan strategi promosi ekspor. Dari dua kebijakan tersebut mengakibatkan perkembangan yang pesat pada industri skala besar. Di era 70-an dan 80-an banyak UB muncul di industry manufaktur . Namun, UMKM juga tidak mengalami penurunan dalam subsector industri.
Penjelasan utama dari kesanggupan UMKM diindonesia untuk tetap bertahan di tengah –tengah  persaingan persaingan ketat dari UB dan barang-barang impor :
         Kemampuan-kemampuan mereka untuk mengeksplosit lowongan-lowongan yang ada
         Mengonsentrasikan pada kegiatan-kegiatan industry yang dicirikan oleh aglomorasi ekonomi daripada skala ekonomi
         Melayani pasar-pasar tertentu yang dari sisi komersial tidak menguntungkan UB
         Membuat barang-barang yang pada proses produksinya tidak mudah diterapkan teknik/pola produksi massal

4.      EKSPORT
Selain kontribusinya terhadap pertumbuhan kesempatan kerja dan sebagai salah satu sumber penting pendapatan, UKM di Indonesia juga sangat diharapkan karena memang mempunyai potensi besar sebagai salah satu sumber penting perkembangan (diversifikasi) dan pertumbuhan ekspor, khususnya ekspor manufaktur. Kemampuan UKM Indonesia untuk merealisasikan potensi eskspornya ditentukan oleh suatu kombinasi dari sejumlah faktor-faktor keunggulan relatif yang dimiliki UKM Indonesia atas pesaing-pesaingnya, baik dari dalam maupun luar negeri. Dalam konteks ekonomi/ perdagangan internasional, pengertian dari keunggulan relatif dapat didekati dengan keunggulan komperatif . Keunggulan komporatif yang dimiliki usaha kecil Indonesia terutama sifatnya yang padat karya (dan Indonesia memiliki jumlah tenaga kerja yang besar), keterampilan “Tradisional“ yang dimiliki pengusaha kecil (dan pekerja-pekerja) dalam mambuat produk terutama barang-barang kerajinan (yang merupakan keterampilan masyarakat yang sudah dimiliki lama dari generasi ke generasi), dan bahan baku yang berlimpah (khususnya produk berbasis pertanian). Sayangnya Usaha kecil di Indonesia relatif masih lemah terutama dalam SDM di banding manajemen, pemasaran, proses produksi yang modern atau lebih maju (diluar produksi secara tradisional), inovasi dan penguasaan teknologi.

5.      FROSPEK UKM DALAM PERDAGANGAN BEBAS DAN GLOBALISASI DUNIA
Bagi setiap unit usaha dari semua skala dan di semua sektor ekonomi, era
perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia di satu sisi akan menciptakan banyak kesempatan. Namun disisi lain akan menciptakan bamyak tantangan yang apabila tidak dapat dihadapi dengan baik akan menjelma menjadi ancaman. Bentuk kesempatan dan tantangan yang akan muncul tentu akan berbeda menurut jenis kegiatan ekonomi yang berbeda. Globalisasi perekonomian dunia juga memperbesar ketidakpastian terutama karena semakin tingginya mobilisasi modal, manusia, dan sumber daya produksi lainnya serta semakin terintegrasinya kegiatan produksi, investasi dan keuangan antarnegara yang antara lain dapat menimbulkan gejolak-gejolak ekonomi di suatu wilayah akibat pengaruh langsung dariketikstabilan ekonomi di wilayah lain.
1. Sifat Alami dari Keberadaan UKM
Laju pertumbuhan negatif dari jumlah UK lebih kecil dibandingkan apa yang dialami oleh UM dan UB. Perbedaan ini disuatu sisi memberi suatu kesan bahwa pada umumnya UK lebih “ tahan banting” dibandingkan dua kelompok usaha lainnya itu dalam menghadapi suatu gejolak ekonomi. Relatif lebih baiknya UK dibandingkan UM atau UB dalam menghadapi krisis ekonomi tahun tahun 1998 tidak lepas dengan sifat alami dari keberadaan UM, apalagi UB di indonesia. Sifat alami yang berbeda ini sangat penting untuk dipahami, agar dapat memprediksi masa depan UK atau UKM.
Seperti dibanyak LCDs lainnya, UK di Indonsia didominasi oleh unit-unit usaha tradisional, yang di satu sisi, dapat di bangun dan beroperasi hanya dengan modal kerja dan modal investasi kecil dan tanpa perlu menerapkan sistem organisasi dan manajemen modern yang kompleks dan mahal, seperti di usaha-usaha modern (UB dan hingga tingkat tertentu UM), dan di sisi lain, berbeda dengan UM, UK pada umumnya membuat barang-barang konsumsi sederhana untuk kebutuhan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk membuat barang-barang tersebut, UK tidak terlalu memerlukan L dengan tingkat pendidikan formal yang tinggi dan harus digaji mahal (tidak perlu memakai seorang manajer dengan diploma MBA atau yang memiliki diploma sarjana ekonomi atau seorang insinyur) dan tidak membutuhkan teknologi (T) canggih dalam bentuk mesin-mesin dan alat-alat produksi modern, oleh karena itu, tidak mengherankan bila melihat Indonesia adalah dari kelompok masyarakat berpendidikan rendah (SD), dan kebanyakan dari mereka menggunakan mesin serta alat produksi sederhana atau hasil rekayasa sendiri.
Implikasi dari sifat alami ini bebeda dengan UM dan UB. UK sebenarnya tidak terlalu tergantung pada fasilitas-fasilitas dari pemerintah termasuk skim-skim krdit murah. Banyak studi yang menunjukan bahwa ketergantungan UK terhadap modal dari sumer-sumber informal jauh lebih besar daripada terhadap kredit perbankan karena berbagai alasan.
2. Kemampuan UKM
Dalam era perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia, kemajuan T, penguasaan ilmu pengetahuan, dan kualitas SDM yang tinggi (profesionalisme) merupakan tiga faktor keunggulan kompetitif yang akan menjadi dominan dalam menentukan bagus tidaknya prospek dari suatu usaha. Jika pengusaha kecil dan menengah Indonesia tidak memiliki ketiga keunggulan kompetitif tersebut bahkan, UKM indonesia akan terancam tergusur dari segmen pasarnya sendiri oleh produk-produk M dengan harga yang lebih murah dan kualitas serta disain yang lebih baik, seperti yang terjadi sekaarang dengan membanjirnya barang-barang dari Cina sampai kepasar-pasar tradisional.
Pentingnya ketiga faktor keunggulan kompetitif tersebut dikombinasikan dengan faktor-faktor kekuatan lainnya yang sangat menentukan prospek UKM di masa depan. Didalam era perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia, lingkungan eksternal domestik dipengaruhi oleh tiga faktor penting, yang merupakan tiga tantangan yang dihadapi oleh setiap perusahaan di Indonesia. Jika perusahaan-perusahaan di Indonesia tidak siap, tantangan-tantangan tersebut bisa berubah menjadi Empat ancaman

SOAL :
1.      Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah …
a.       “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.” *
b.      “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang sehat.”
c.       “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala besar dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
d.      “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala besar dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang sehat.”

2.      Indonesia membutuhkan kegiatan ekonomi yang berpijak pada sector …
a.      Non ril
b.      Ril *
c.       A dan b benar
d.      A dan c salah

3.      kontribusi output dari UMK dalam pembentukan PDB riil naik hanya sedikit, yakni hampir …. Persen
a.       35
b.      41 *
c.       40
d.      65

4.      Dibawah ini manakah pernyataan yang benar …
a.       UMK mengalami kenaikan dari 3,96 % menjadi 5,38%. *
b.      UM mengalami kenaikan dari 4,9% menjadi 5,44%
c.       UB mengalami kenaikan dari 3,1% menjadi 6,7%.
d.      UMK mengalami kenaikan dari 3,96 % menjadi 5,8%.

5.      Keunggulan komporatif yang dimiliki usaha kecil Indonesia …
a.      Padat karya
b.      Keterampilan tradisional
c.       Bahan baku yang berlimpah
d.    Semua jawaban benar *

BAB 10 PERDAGANGAN LUAR NEGERI
1.      TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Teori Perdagangan Internasional Dalam kegiatan berdagang lintas negara yang selama ini dilakukan oleh banyak orang tidaklah terlepas dari tokoh-tokoh yang mencetuskan adanya perdagangan internasional.
            Teori perdagangan internasional dapat digolongkan ke dalam dua kelompok, yakni teori klasik dan teori modern. Teori klasik yang banyak dikenal adalah teori keunggulan absolut dari Adam Smith, dan teori keunggulan relative atau keunggulan komparatif dari J.S. Mill dan David Ricardo. Teori modern diwakili oleh teori faktor proporsi dari Hecksher dan Ohlin. Berikut ini adalah paparan dari teori-teori tersebut. 

·         Teori Klasik Perdagangan Internasional
a.      Teori keunggulan absolut (Adam Smith)
Adam Smith mengemukakan bahwa suatu negara akan melakukan spesialisasi produksi terhadap suatu jenis barang tertentu yang memiliki keunggulan absolut (absolute advantage) dan tidak memproduksi atau melakukan impor jenis barang lain yang tidak mempunyai keunggulan absolut (absolute disadvantage) terhadap negara lain yang memproduksi barang sejenis.
Keunggulan absolut dapat terjadi karena perbedaan keadaan, seperti letak geografis, iklim, kekayaan sumber daya alam, kualitas tenaga kerja, tingkat penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), jumlah penduduk, modal, dan lain-lain.

b.      Teori Keunggulan relative/komparatif (J.S. Mill dan David Ricardo)
J.S. Mill beranggapan bahwa suatu negara akan mengkhususkan diri pada ekspor barang tertentu bila negara tersebut memiliki keunggulan komparatif (keunggulan relatif) terbesar, dan akan mengkhususkan melakukan impor barang, bila negara tersebut memiliki kerugian komparatif (kerugian relatif). Atau dengan kata lain, suatu negara akan melakukan ekspor barang, bila barang itu dapat diproduksi dengan biaya lebih rendah, dan akan melakukan impor barang, bila barang itu diproduksi sendiri akan memerlukan biaya produksi yang lebih besar.
David Ricardo mempunyai pemikiran yang senada, yaitu perdagangan internasional antara dua negara akan terjadi bila masing-masing memiliki biaya relatif yang terkecil untuk jenis barang yang berbeda.
Sebagai contoh perhatikan ilustrasi sebagai berikut! Berdasarkan efisiensi tenaga kerja, di Indonesia untuk memproduksi 1 kemeja seorang pekerja hanya membutuhkan 1 hari kerja, dan untuk memproduksi 1 pasang sepatu diperlukan waktu 2 hari kerja. Di Filipina, untuk memproduksi 1 kemeja dan 1 pasang sepatu diperlukan masingmasing 4 dan 3 hari kerja.

·         Teori Modern perdagangan Internasional
Teori Heckscher-Ohlin (H-O) menjelaskan beberapa pola perdagangan dengan baik, negara-negara cenderung untuk mengekspor barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif melimpah secara intensif. Menurut Heckscher-Ohlin, suatu negara akan melakukan perdagangan dengan negara laindisebabkan negara tersebut memiliki keunggulan komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi dan keunggulan faktor produksi. Basis dari keunggulan komparatif adalah:
a.      Faktor endowment, yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi di dalam suatu negara.
b.      Faktor intensity, yaitu teknologi yang digunakan di dalam proses produksi, apakah labor intensity atau capital intensity.
Teori modern Heckescher-Ohlin atau teori H-O menggunakan dua kurva pertama adalah kurva isocost yaitu kurva yang menggambarkan total biaya produksi yang sama. Dan kurva isoquant yaitu kurva yang menggambarkan total kuantitas produk yang sama. Menurut teori ekonomi mikro kurva isocost akan bersinggungan dengan kurva isoquant pada suatu titik optimal. Jadi dengan biaya tertentu akan diperoleh produk yang maksimal atau dengan biaya minimal akan diperoleh sejumlah produk tertentu. Analisis hipotesis H-O dikatakan berikut:
a.      Harga atau biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara.
b.      Comparative Advantage dari suatu jenis produk yang dimiliki masing-masing negara akan ditentukan oleh struktur dan proporsi faktor produksi yang dimilikinya.
c.       Masing-masing negara akan cenderung melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang tertentu karena negara tersebut memiliki faktor produksi yang relatif banyak dan murah untuk memproduksinya.
d.      Sebaliknya masing-masing negara akan mengimpor barang-barang tertentu karena negara tersebut memilki faktor produksi yang relatif sedikit dan mahal untuk memproduksinya.
e.      Kelemahan dari teori H-O yaitu jika jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara relatif sama maka harga barang yang sejenis akan sama pula sehingga perdagangan internasional tidak akan terjadi.

2.      PERKEMBANGAN EKSPOR INDONESIA
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan, dalam kurun waktu 2009‐2013 nilai ekspor
Indonesia mengalami peningkatan dari 116.510 juta US$ tahun 2009 menjadi 182.551,8 juta
US$ atau mengalami peningkatan sebesar 11,45%. Dalam periode ini ekspor migas
mengalami peningkatan dari 19.018,3 juta US$ tahun 2009 menjadi 32.633 juta US$ tahun
2013 atau meningkat sebesar 14,53%. Hal yang sama juga terjadi dengan ekspor non‐migas
yang mengalami peningkatan dari 97.491,7 juta US$ tahun 2009 menjadi 149.918,8 juta US$
atau meningkat sebesar 10,80%. Pada periode 2009‐2013 pertumbuhan nilai ekspor migas
lebih tinggi dari non‐migas.
Walaupun demikian, terdapat perkembangan yang kurang menggembirakan. Data
Tabel 1 menunjukkan, perkembangan nilai ekspor Indonesia periode 2009‐2013 mengalami
fluktuasi. Pada tahun 2009, nilai ekspor mencapai 116.510 juta US$, lalu meningkat menjadi
157.779,1 juta US$ tahun 2010 dan mencapai puncak pada tahun 2011, yaitu 203.496,6 juta
US$. Setelah itu, nilai ekspor terus mengalami penurunan menjadi 190.020,1 juta US$ tahun
2012 dan turun lagi menjadi 182.551,8 juta US$ tahun 2013.
3.      TINGKAT DAYA SAING
Daya saing merupakan salah satu kriteria yang menentukan keberhasilan suatu negara di dalam perdagangan internasional. Berdasarkan badan pemeringkat daya saing dunia, IMD World Competitiveness Yearbook 2006, posisi daya saing Indonesia sangat menyedihkan. IMD World Competitiveness Yearbook (WCY) adalah sebuah laporan mengenai daya saing negara yang dipublikasikan sejak tahun 1989. Pada tahun 2000, posisi daya saing Indonesia menduduki peringkat 43 dari 49 negara. Tahun 2001 posisi daya saing Indonesia semakin menurun, yaitu menduduki peringkat 46. Selanjutnya, tahun 2002 posisi daya saingnya masih menduduki posisi bawah, yaitu peringkat 47. Lalu, tahun 2003, posisi daya saingnya malah makin terpuruk, yaitu menduduki peringkat 57. Tahun 2004 menduduki peringkat 58. Tahun 2005 Indonesia menduduki posisi 58. Tahun 2006 Indonesia telah menduduki posisi 60. Posisi daya saing yang cenderung makin menurun membuktikan bahwa banyak hal yang perlu diperbaiki di negeri ini. Sebagai negara yang memiliki wilayah daratan sebesar 1,9 juta kilometer persegi dan luas wilayah lautan lebih dari 3,2 juta kilometer persegi, serta kekayaan alamnya yang tersebar luas, sangat disayangkan karena daya saing Indonesia jauh di bawah negara tetangga.
Faktor dalam menentukan daya saing menurut IMD World Competitiveness Yearbook terbagi menjadi 4 kategori yaitu, kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, infrastruktur. Setiap kategori memiliki beberapa kriteria. IMD World Competitiveness Yearbook (WCY) memeringkat dan menganalisis kemampuan suatu negara dalam menciptakan dan menjaga lingkungan di mana perusahaan dapat bersaing. Persaingan akan membawa suatu negara lebih kompetitif dibandingkan dengan negara lain.
Kinerja ekonomi terdiri dari 77 kriteria mengenai evaluasi makro ekonomi domestik. Kriteria kinerja ekonomi meliputi ekonomi domestik, perdagangan internasional, investasi internasional, pengangguran dan harga.
Efisiensi pemerintah terdiri dari 72 kriteria mengenai kebijakan pemerintah yang mempengaruhi iklim kompetitif. Kriteria efisiensi pemerintah meliputi keuangan publik, kebijakan fiskal, kerangka kerja institusi, peraturan bisnis, dan kerangka kerja sosial.
Efisiensi bisnis terdiri dari 68 kriteria yang mempengaruhi kinerja perusahaan dalam inovasi, keuntungan dan tanggung jawab. Kriteria efisiensi bisnis meliputi produktivitas dan efisiensi, pasar tenaga kerja, pembiayaan, perilaku dan praktik



SOAL :
1.      Teori perdagangan internasional digolongkan menjadi dua yaitu …
a.      Teori klasik
b.      Teori modern
c.       A dan b benar *
d.      A dan b salah

2.      Basis dari keunggulan komparatif adalah …
a.     Faktor endowment
b.    Faktor intensity
c.     Salah semua
d.    Benar semua *

3.      Faktor intensity…
a.     teknologi yang digunakan di dalam proses produksi, apakah labor intensity atau capital intensity *
b.    teknologi yang digunakan di dalam proses produksi dan konsumen, apakah labor intensity atau capital intensity
c.     teknologi yang digunakan di dalam proses konsumen, apakah labor intensity atau capital intensity
d.    teknologi yang digunakan di dalam proses konsumsi, apakah labor intensity atau capital intensity

4.      Pada periode 2009‐2013 pertumbuhan nilai ekspor migas ….
a.      lebih tinggi dari non‐migas. *
b.      seimbang
c.       lebih rendah dari non migas
d.      sama rata

5.      Daya saing merupakan …
a.      salah satu kriteria yang menentukan keberhasilan suatu negara di dalam perdagangan internasional *
b.      salah satu kriteria yang menentukan kemunduran suatu negara di dalam perdagangan internasional
c.       salah satu kriteria yang menentukan keberhasilan dan kemunduran suatu negara di dalam perdagangan internasional
d.      salah satu kriteria yang menentukan suatu negara di dalam perdagangan internasional

BAB 11 NERACA PEMBAYARAN , ARUS MODAL ASING, DAN UTANG LUAR NEGERI
1.      NERACA PEMBAYARAN
Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan (yang terdiri dari neraca perdagangan, neraca jasa dan transfer payment) dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
·         Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
·         Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.

2.      ARUS MODAL ASING

Neraca modal yang menggambarkan arus keluar masuk devisa yang bukan merupakan pembayaran atas barang atau jasa. Arus devisa yang di catat di neraca modal ialah devisa dalam arti arus modal masuk, baik berupa dana investasi maupun pinjaman atau utang luar negeri. Investasi dan pinjaman dari luar negeri merupakan arus masuk. Sedangkan investasi kita ke luar negeri dan pinjaman yang kita berikan kepada pihak luar negeri dicatat dalam arus keluar. Sebagian besar pinjaman luar negeri yang diperoleh pemerintah berasal dari sebuah konsorsium bernama Consultative Group for Indonesia (CGI) yang sebelumnya bernama Inter Group on Indonesia (IGGI). Arus modal asing bisa mendatangkan manfaat yang lebih besar ketimbang risikonya jika dikelola dengan benar. Diperkirakan hingga akhir tahun ini arus modal asing yang masuk ke Indonesia mencapai sekitar US$25 miliar. Manfaat tersebut antara lain, penurunan biaya bunga APBN, sumber investasi swasta, pembiayaan Foreign Direct Investment (FDI) dan kedalaman pasar modal. Sementara risikonya adalah terjadinya pembalikan, tekanan penguatan rupiah dan gelembung ekonomi. Pemerintah perlu lebih aktif lagi untuk mendorong perusahaan swasta untuk masuk bursa lewat penawaran saham perdana (IPO) atau right issue. kemudian, memperbanyak penerbitan obligasi negara dengan berbagai macam seri dan jangka waktu.
3.      UTANG LUAR NEGERI

·        utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Januari 2014 tercatat USD269,3 miliar sehingga tumbuh 7,1% (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan Desember 2013 sebesar 4,6% (yoy). Peningkatan pertumbuhan tersebut terutama dipengaruhi oleh kenaikan posisi ULN sektor swasta sebesar 12,2% (yoy) menjadi USD141,4 miliar. Sementara itu, posisi ULN sektor publik tumbuh sebesar 1,9% (yoy) menjadi USD127,9 miliar. Jika dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya, ULN sektor swasta hanya tumbuh 0,6%,  sementara ULN sektor publik meningkat 3,5% * (mtm).
·        Berdasarkan jangka waktu, kenaikan pertumbuhan ULN terutama terjadi pada ULN jangka panjang. ULN berjangka panjang pada Januari 2014 tumbuh 7,1% (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan bulan Desember 2013 sebesar 4,1% (yoy). Sementara itu, ULN berjangka pendek tumbuh 7,0% (yoy), sedikit lebih lambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 7,1% yoy. Pada Januari 2014, ULN berjangka panjang tercatat sebesar USD222,8 miliar, atau mencapai 82,7% dari total ULN.  Dari jumlah tersebut, ULN berjangka panjang sektor publik mencapai USD121,5 miliar (95,0% dari total ULN sektor publik), sementara ULN berjangka panjang sektor swasta sebesar USD101,3 miliar (71,7% dari total ULN swasta).
·        Untuk ULN swasta, peningkatan pertumbuhan terjadi pada ULN sektor finansial dan sektor pengangkutan & komunikasi. ULN sektor swasta terutama terarah pada lima sektor ekonomi, yaitu sektor keuangan (pangsa 26,5% dari total ULN swasta), sektor industri pengolahan (pangsa 20,4%), sektor pertambangan dan penggalian (pangsa 18,1%), sektor listrik, gas, dan air bersih (pangsa 11,6%), dan sektor pengangkutan dan komunikasi (pangsa 7,6%). Dari kelima sektor tersebut, dua sektor yaitu sektor keuangan dan sektor pengangkutan dan komunikasi mencatat kenaikan pertumbuhan pada Januari 2014 masing-masing sebesar 11,1% (yoy) dan 5,8% (yoy), dari bulan sebelumnya sebesar 5,7% (yoy) dan 4,4% (yoy).  Sementara itu, pertumbuhan ULN sektor pertambangan dan penggalian dan sektor industri pengolahan tumbuh sebesar 20,4% (yoy) dan 11,7% (yoy), lebih lambat dari 26,1% (yoy) dan 12,1% (yoy) pada bulan sebelumnya. Di sisi lain, ULN sektor  listrik, gas, dan air bersih masih mengalami kontraksi sebesar 1,7% (yoy).
·        Bank Indonesia memandang perkembangan ULN tersebut masih cukup sehat dalam menopang ketahanan sektor eksternal tercermin pada posisi ULN Januari 2014 yang cukup terkendali di level 30,8% dari PDB.Peningkatan pertumbuhan ULN Januari 2014 antara lain tidak terlepas dari kebutuhan kebutuhan pembiayaan ekonomi, termasuk melalui utang luar negeri.  Ke depan, Bank Indonesia akan terus memantau perkembangan ULN Indonesia, terutama ULN jangka pendek swasta, sehingga tetap optimal mendukung perekonomian Indonesia.

SOAL :

1.      Transaksi dalah neraca pembayaran ada 2 yaitu ..
a.      Transaksi kredit
b.      Transaksi debit
c.       Jawaban a dan b benar *
d.      Jawaban a dan b salah

2.      Transaksi kredit adalah …
a.       transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. *
b.      transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar dan dalam negeri ke dalam negeri.
c.       transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri
d.      transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri

3.       CGI singkatan dari …
a.      Consultative Gerak for Indonesia 
b.      Consultative Group for *
c.       Consultative Group for India 
d.      Consultative Group for Irlandia

4.      Untuk ULN swasta, peningkatan pertumbuhan terjadi pada ULN sector …
a.      finansial dan sektor pengangkutan & komunikasi *
b.      finansial dan sektor pengangkutan & pengikat
c.       finansial dan sektor pengangkutan
d.      sektor pengangkutan & komunikasi

5.      ULN singkatan dari …
a.      Utang liar negeri
b.      Usaha luar negeri
c.       Utang luar negeri *
d.      Usaha liar negeri

Sumber :