Rabu, 13 April 2016

Tugas2_SS_Hak Cipta

HAK CIPTA
Hak Cipta merupakan hak khusus bagi pencipta atau pemegangnya untuk memperbanyak atau menggandakan hasil karya ciptaannya yang tumbuh bersamaan dengan lahirnya suatu ciptaan. Pencipta berhak pula atas manfaat ekonomi yang lahir dari ciptaannya tersebut, baik dibidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra.
Pelanggaran Hak Cipta itu dihukum sebagaimana yang tercantum menurut Pasal 44 Undang-undang No. 12 Tahun 1997 Junto (J.o) Pasal 72 undang-undang No. 19 Tahun 2002, yang antara lain berbunyi sebagai berikut :
1. Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak mengumumkan atau memperbanyak suatu ciptaan atau member izin untuk itu, dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan / atau denda paling banyak Rp. 5.000.000.000- (lima miliar rupiah).
2. Barang siapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran hak cipta atau hak terkait sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan / atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).
3. Barang siapa dengan sengaja melanggar ketentuan Pasal 17, yang menyebutkan bahwa pemerintah melarang pengumuman setiap ciptaan yang bertentangan dengan kebijaksanaan pemerintah dibidang pertanahan dan keamanan. Negara, kesusilaan dan ketertiban umum dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/ atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah).
4. Barang siapa dengan sengaja melanggar ketentuan Pasal 19,20, Pasal 49 ayat 3 yang merumuskan bahwa untuk memperbanyak atau mengumumkan potret seseorang harus terlebih dahulu mendapat izin dari orang yang dipotret atau dalam jangka waktu 10 tahun setelah yang dipotret meninggal dunia, harus mendapat izin dari ahli warisnya dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan / atau denda paling banyak Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).

CONTOH HAK CIPTA
Bisnis tempat karoke milik penyanyi dangdut Inul Daratista (Inul Vizta) melanggar hak cipta dengan mengedarkan dan menyalin lagu tanpa membayar royalti untuk produser dan pencipta lagu.
Inul Vizta dilaporkan melanggar Undang-Undang Hak Cipta Pasal 2 Ayat 1, Pasal 72, Pasal 49 Ayat 1 dan UU. No 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.
Berdasarkan undang-undang Hak Cipta semua pihak yang menggunakan karya cipta berupa lagu milik orang lain maka orang tersebut berkewajiban untuk terlebih dahulu meminta ijin dari si pemegang hak cipta lagu tersebut dan harus membayar royalti apabila digunakan untuk keperluan komersial. Segala Bentuk pengumuman suatu karya cipta untuk kepentingan komersial harus dengan izin pencipta dan membayar royalti. Royalti adalah pembayaran yang diberikan pada pemilik hak cipta atas karya cipta miliknya yang telah dipergunakan.

Sumber :

http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/17861/4/Chapter%20I.pdf

Tulisan2_SS_Bentuk-Bentuk Asuransi

PENGERTIAN ASURANSI
Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis di mana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, di mana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut.
MACAM-MACAM ASURANSI DAN MANFAATNYA
·                  Asuransi jiwa
Asuransi jiwa memberikan keuntungan finansial kepada orang yang ditunjuk atas kematian tertanggung. Berbagai bentuk asuransi jiwa yang dikeluarkan. Beberapa menyediakan pembayaran hanya setelah kematian tertanggung, sebagianperusahaan asuransi yang lain ada bisa memungkinkan tertanggung untuk mengklaim dana sebelum kematiannya.

Seseorang dapat membeli asuransi jiwa pada kehidupan sendiri untuk kepentingan orang ketiga. seseorang Individu bahkan dapat membeli asuransi jiwa pada kehidupan orang lain. Misalnya, seorang istri dapat membeli asuransi jiwa yang akan memberikan manfaat kepadanya setelah kematian suaminya. kemudian orang tua mengasuransikan diri terhadap kematian anak. atau pun sebaliknya orangtua membeli asuransi untuk anaknya dan umumnya asuransi jiwa menawarkan keuntungan finasial yang diberikan pada ahli waris peserta asuransi. penjelasan lebih lanjut akan kita bahas pada artikel selanjutnya

·                  Asuransi kesehatan
Asuransi kesehatan merupakan sebuah produk asuransi yang khusus menangani masalah kesehatan akibat suatu penyakit dan menanggung proses perawatan kepada pada anggota asuransi nya. Umumnya termasuk melindungi dan menanggung pada cedera, cacat, sakit, dan kematian karena kecelakaan. Asuransi kesehatan dapat dibeli untuk diri sendiri dan untuk orang lain.
·                  Asuransi kendaraan
Yang paling populer asuransi mobil. yaitu asuransi terhadap cedera kepada orang lain atau terhadap kerusakan pada kendaraan orang lain yang disebabkan oleh kendaraan tertanggung. Asuransi mobil juga dapat membayar untuk kehilangan, atau kerusakan, kendaraan bermotor tertanggung. Kebanyakan negara mengharuskan semua sopir atau pemilik kendaraan memiliki asuransi ini biasanya semua kerugian dan kerusakan akibat kecelakaan dibayar oleh perusahaan asuransi, tetapi tergantung juga pada kebijakan perusahaan asuransi tersebut. terkadang mereka hanya menanggung sebagian kerugian caontoh nya dalam kasus-kasus kecelakaan yang mengerikan, atau di mana biaya pengobatan atau perbaikan melebihi jumlah yang ditetapkan oleh undang-undang.
·                  Asuransi kepemilikan rumah dan properti
Asuransi pemilik rumah 'melindungi pemilik rumah dari kerugian yang berkaitan dengan tempat tinggal mereka, asuransi properti pribadi melindungi terhadap kehilangan, atau kerusakan, barang-barang tertentu milik pribadi. ini termasuk melindungi dan memberikan keringanan apabila terjadi kecelakaan pada rumah anda seperti kebakaran dan lain sebagainya.
·                  Asuransi pendidikan.
Ini merupakan salah satu jenis asuransi yang paling populer saat ini. asuransi pendidikan merupakan sebuah solusi cerdas untuk menjamin kehidupan menjadi lebih baik. contohnya orang tua yang mengasuransikan pendidikan anak. biaya premi yang harus dibayar oleh peserta asuransi tergantung pada jenis pendidikan yang ingin didapatkan kelak.

Selain itu ada juga Asuransi Bisnis dapat menjamin terhadap kerusakan, kehilangan dan kerugian dalam jumlah besar yang sesuai dengan kebijakan. Polis asuransi kebakaran mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran, ledakan, gempa bumi, petir, air, angin, hujan, tabrakan, dan kerusuhan. Asuransi Umum melindungi tertanggung terhadap berbagai kerugian, termasuk yang terkait dengan tanggung jawab hukum, pencurian, kecelakaan, kerusakan properti, kecelakaan dan cedera pada pekerja, serta asuransi kredit kepada orang lain.Asuransi kredit yang melindungi dan mengatur proses pinjam meminjam dan permasalahan dalam pengambilan jenis-jenis kredit tertentu

Untuk Bidang kelautan ada juga Polis asuransi kelautan memastikan pengangkut dan pemilik kargo yang dikirim melalui samudra laut, atau jalur air yang di layari. Risiko laut termasuk kerusakan kargo, kerusakan kapal, dan melukai penumpang.
Asuransi perjalanan udara memberikan manfaat asuransi jiwa kepada penerima bernama jika tertanggung meninggal dunia sebagai akibat dari penerbangan pesawat yang ditentukan


Banyak jenis asuransi lainnya juga dikeluarkan. seperti Asuransi kesehatan kelompok biasanya ditawarkan oleh sebuah industri kepada semua  karyawan mereka. itulah beberapa jenis-jenis asuransi yang biasanya disediakan namun Seseorang dapat membeli asuransi tambahan untuk menutup kerugian yang melebihi jumlah yang dinyatakan atau lebih dari cakupan yang disediakan oleh polis asuransi tertentu dan tentunya premi yang harus dibayar pun lebih besar.


Sumber